- Mengajar di Sekolah, Satgas Yonif 642 Jadi Solusi Keterbatasan Guru SDN Ururu Kaimana
- BERBUDI dan Muhammadiyah Jalin Silaturahmi: Manokwari Butuh Pemimpin yang Merangkul
- Soal Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat, KPU Ajak Peran Aktif Pemerintah
- KPU Manokwari Fokus Merawat Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
- Serukan Kedamaian HUT RI, Keliopas Meidodga: Jangan Terprovokasi Ajakan Demo Tak Membangun
- KPU Manokwari Sediakan Helpdesk Khusus Informasi Pendaftaran Pilkada 2024
- 1.033 Casis Polda Papua Barat Lulus Seleksi Reguler Bintara TA.2024, OAP 686 Orang
- Gad Rumfabe Pertanyakan Kelanjutan Proyek Pelabuhan Kwawi Manokwari
- Dukungan Terhadap Robert Manibuy-Ali Bauw Kian Menguat di Pilkada 2024 Teluk Bintuni
- Tiga Kapolres Jajaran Polda Papua Barat Dimutasi, AKBP Yulianor Abdi Jabat Kapolres Mansel
Imam Sidabutar jabat Aswas Kejati Papua Barat, Juniman: Tegas dan jadilah panutan
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol melantik Imam Makmur Saragih Sidabutar sebagai Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (14/2/2023)- (HO/Penkum Kejati PB)
MANOKWARI, TERASKASUARI.COM -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Juniman Hutagaol melantik Imam Makmur Saragih Sidabutar sebagai Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Selasa (14/2/2023) di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengatakan, setiap alih tugas, mutasi, dan promosi yang ditandai dengan prosesi pelantikan tidak sekedar rutinitas organisasi, namun lebih dari itu merupakan kepercayaan yang membawa konsekuensi serta tanggung jawab untuk diemban.
"Jabatan apapun dan dimanapun hendaknya diniatkan sebagai kesempatan terhormat dan ladang pengabdian untuk melakukan yang terbaik, semangat melayani, inovatif, dan selalu memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujar Kajati dalam sambutannya.
Baca Lainnya :
- Tentara rela naik ekskavator demi seorang Nenek 75 tahun korban gempa Turki0
- Kolaborasi Kodam Kasuari-Disdik Kembangkan SMA-TKN Papua Barat 0
- Anggota DPR Papua Barat ramai-ramai menolak PMK 206/20220
- Gempa magnitudo 5,3 guncang Ransiki Papua Barat tidak berpotensi tsunami0
- Dua Kampung di Distrik Prafi Manokwari bisa menikmati listrik 24 jam0
Kajati mengutarakan, bahwa bidang pengawasan memiliki peran penting di internal Kejaksaan yaitu pengawasan terhadap seluruh kegiatan tugas dan fungsi Kejaksaan baik tugas umum, kepegawaian, keuangan, dan pembangunan.
"Jabatan Aswas ini jantung dari seluruh kegiatan, tugas dan fungsi Kejaksaan termasuk melakukan tugas pokok di bidang intelijen, tindak pidana umum, pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara," ujarnya.
Ia berharap, pejabat baru bidang pengawasan agar menjadi penggerak utama dalam penegakan disiplin dan selalu menjadi panutan terhadap seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini juga merupakan bentuk ekspresi dan perhatian dari masyarakat yang berharap agar Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan secara konsisten dan sungguh-sungguh," kata Juniman.
Juniman juga mendorong fungsi pengawasan agar mengedepankan pencegahan serta pembinaan terhadap jajaran pegawai dan honorer Kejaksaan di Papua Barat yang terbukti melakukan perbuatan indisipliner.
"Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan ragu untuk menghukum mereka jika tidak dapat dibina, apalagi melakukan perbuatan tercela yang merugikan institusi," tegas Juniman.
Akhiri arahannya, Kajati menitipkan pesan kepada pejabat baru bidang pengawasan, agar melaksanakan tugas dengan sunguh-sungguh, jadikan Tri Krama Adhyaksa sebagai cerminan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Saya berharap saudara Asisten Pengawasan agar menjalankan tugas dengan segala keikhlasan, kejujuran, kesungguhan serta dapat menjadi panutan bagi seluruh insan Adhiyaksa di Papua Barat," pesan Juniman Hutagaol.
Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aswas Kejati Papua Barat berdasarkan petikan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 Tangal 25 Januari 2023. (Red/TK).