Sabtu, 05 Jul 2025
Jumat, 12 Juli 2024 14:19 WIT Redaksi Teras Kasuari
Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman (istimewa)
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menyediakan layanan informasi atau 'Helpdesk' bagi partai politik, bakal calon hingga tim sukses menjelang pendaftaran Pilkada 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman, mengatakan bahwa Helpdesk berperan sebagai pusat informasi tahapan pendaftaran calon peserta Pilkada kabupaten Manokwari.
"Sesuai jadwal dan tahapan Pilkada 2024, pendaftaran dilaksanakan pada 27- 29 Agustus 2024, dan informasi lengkap terkait pencalonan kepala daerah dapat diperoleh melalui Helpdesk KPU Manokwari," kata Sidarman, Jumat 12 Juli 2024.
- Majelis KI Cecar Kaban Kesbangpol di Sidang Informasi Publik Seleksi DPRP Otsus, Kuasa Pemohon Ungkap Ancaman Pidana
- DPRK Teluk Bintuni Serap Aspirasi Pengusaha OAP soal Paket Proyek 2025
- HERO Gelar Syukuran dan Pesta Bersama Ribuan Rakyat Manokwari
Dikatakan Sidarman, bahwa jelang pembukaan pendaftaran, para bakal calon maupun partai politik tentu membutuhkan informasi terkait pencalonan.
Sehingga dengan hadirnya layanan ini, para calon maupun partai pengusul bisa mendapatkan informasi-informasi penting yang mereka butuhkan.
“Silahkan ke Kantor KPU Manokwari. Tim Helpdesk kami siap memberikan informasi yang berkaitan dengan tahap pencalonan,” ujar Sidarman.
Sidarman menambahkan, nantinya tim Helpdesk akan menjelaskan informasi terkait pencalonan yang tertuang dalam undang-undang Pilkada maupun PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Karena pada PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, terdapat beberapa aturan terkait syarat calon dan dokumen-dokumen yang harus disiapkan calon serta mekanisme dalam pendaftaran.
“Kami sengaja membuka helpdesk ini jauh hari agar bisa memberi informasi yang jelas kepada mereka yang membutuhkan," tutur Sidarman.
Sesuai Lampiran I PKPU 8 Tahun 2024, proses pencalonan akan dimulai dengan pengumuman pada 24-26 Agustus. Selanjutnya pada 27-29 Agustus 2024, KPU akan menerima pendaftaran pasangan calon.
Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, dokumen pendaftaran yang disampaikan lebih dulu akan diverifikasi oleh tim. (RED|TK).