- Mengajar di Sekolah, Satgas Yonif 642 Jadi Solusi Keterbatasan Guru SDN Ururu Kaimana
- BERBUDI dan Muhammadiyah Jalin Silaturahmi: Manokwari Butuh Pemimpin yang Merangkul
- Soal Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat, KPU Ajak Peran Aktif Pemerintah
- KPU Manokwari Fokus Merawat Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
- Serukan Kedamaian HUT RI, Keliopas Meidodga: Jangan Terprovokasi Ajakan Demo Tak Membangun
- KPU Manokwari Sediakan Helpdesk Khusus Informasi Pendaftaran Pilkada 2024
- 1.033 Casis Polda Papua Barat Lulus Seleksi Reguler Bintara TA.2024, OAP 686 Orang
- Gad Rumfabe Pertanyakan Kelanjutan Proyek Pelabuhan Kwawi Manokwari
- Dukungan Terhadap Robert Manibuy-Ali Bauw Kian Menguat di Pilkada 2024 Teluk Bintuni
- Tiga Kapolres Jajaran Polda Papua Barat Dimutasi, AKBP Yulianor Abdi Jabat Kapolres Mansel
Soal Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat, KPU Ajak Peran Aktif Pemerintah
Pilgub Papua Barat
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya menyatakan sejumlah keputusan telah ditetapkan menjelang Pilkada serentak 27 November 2024
Adapun keputusan dimaksud yakni Pilgub Papua Barat 27 November 2024 akan berlangsung dengan satu pasangan calon (paslon), bahkan telah ditetapkan nomor urut paslon.
"Hasilnya, nomor urut satu (01) adalah paslon bergambar atas nama Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani sementara nomor urut dua (02) adalah kolom kosong (tidak bergambar)," ujar Paskalis di acara kick off pengawasan partisipatif di Manokwari, Selasa 24 September 2024 lalu.
Baca Lainnya :
- KPU Manokwari Fokus Merawat Partisipasi Pemilih Pilkada 20240
- Serukan Kedamaian HUT RI, Keliopas Meidodga: Jangan Terprovokasi Ajakan Demo Tak Membangun0
- KPU Manokwari Sediakan Helpdesk Khusus Informasi Pendaftaran Pilkada 20240
- 1.033 Casis Polda Papua Barat Lulus Seleksi Reguler Bintara TA.2024, OAP 686 Orang0
- Gad Rumfabe Pertanyakan Kelanjutan Proyek Pelabuhan Kwawi Manokwari 0
Tugas KPU selanjutnya, kata Paskalis, adalah memperlakukan semua peserta (01-02) secara adil dan setara, karena rakyat berhak (bebas memilih) kolom bergambar atau yang tidak bergambar.
Ia mengatakan Negara menjamin hak konstitusi rakyat untuk menentukan pilihan apakah kepada paslon bergambar (01) atau (apabila) rakyat berpendapat lain untuk memilih kolom kosong yang tidak bergambar (02) juga di silahkan.
"Inilah demokrasi kita di NKRI, mari kita junjung dan hargai bersama karena hasil akhir akan dicatat dalam lembaran KPU sebagai lembaga yang dimandatkan untuk mengaktualisasikan seluruh hasil Pilkada serentak 2024," ujarnya.
PERAN AKTIF PEMERINTAH
Kesempatan tersebut, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengajak partisipasi aktif pemerintah daerah agar membawa KPU tentang dampak pemerintahan jika Pilgub dimenangkan kolom kosong (02).
"Kami sangat berharap peran aktif pemerintah agar menjelaskan kepada seluruh masyarakat tentang nasib pemerintahan dan arah pembangunan jika daerah dipimpin oleh kepala daerah definitif hasil Pilgub.
Dan pemerintah, kata Paskalis, juga harus secara utuh menjelaskan tentang nasib pemerintahan dan arah pembangunan daerah jika daerah ini dipimpin oleh kepala daerah karakter," ujarnya menegaskan.
Artinya perbedaan dalam hal kepemimpinan definitif dan karakter yang merupakan hasil akhir dari proses demokrasi Pilkada serentak 2024 harus mampu dipahami oleh masyarakat Papua Barat.
"Dengan demikian, diharapkan pada 27 November 2024 masyarakat pemilih punya kepastian (calon) yang akan dipilih saat berhadapan dengan surat suara di bilik TPS," katanya mengakhiri. (RED|TK).