Kajati: Dugaan Korupsi Dana Kongres Pemuda Katolik Papua Barat Tunggu Hasil PKN
Korupsi Hibah

22 Feb 2023, 15:40:31 WIB Hukum
Kajati: Dugaan Korupsi Dana Kongres Pemuda Katolik Papua Barat Tunggu Hasil PKN

Kajati Papua Barat, Juniman Hutagaol (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Rabu (22/2/2023) - Red|TK


TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Juniman Hutagaol tegas menyatakan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kegiatan kongres Pemuda Katolik Papua Barat tahun 2021 senilai Rp3 miliar masih berlanjut. 

Ditegaskan Juniman Hutagaol menjawab pertanyaan publik atas sejumlah perkara dugaan korupsi termasuk penggunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat pada kongres Pemuda Katolik tahun anggaran 2021 yang sedang ditangani tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat. 

"Saya tegaskan, bahwa penyidikan kasus dugaan penyelewengan hibah kongres Pemuda Katolik Papua Barat masih berlanjut, tidak ada kata berhenti," tegas Juniman Hutagaol usai memimpin apel pencanangan zona integritas menuju WBK-WBBM di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Rabu (22/2/2023). 

Baca Lainnya :

Kajati melanjutkan, sejak peningkatan status kasus dana hibah kongres Pemuda Katolik dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Desember 2022 tim penyidiknya masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

"Sudah dua kali kita melakukan ekspose PKN bersama BPK RI perwakilan Papua Barat, namun institusi itu punya mekanisme sendiri, sehingga kami tetap menunggu hasilnya sebelum penetapan tersangka," ujarnya. 

Ia berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasil PKN kasus dugaan korupsi hibah kongres Pemuda Katolik dapat segera tuntas untuk disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

"Jika PKN telah rampung, pasti kami ekspose ke publik, karena ini bagian dari tuntutan pelayanan dan transparansi instansi Kejaksaan di seluruh Indonesia," katanya. 

Kesempatan itu pula Juniman Hutagaol mengapresiasi perhatian dan kepercayaan publik melalui kritik terhadap kinerja Kejaksaan. 

Hal itu menurut Juniman, adalah hak masyarakat dalam membantu Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat.

"Terima kasih atas setiap aduan maupun kritik masyarakat terhadap pelayanan Kejaksaan di seluruh jajaran, tentu menjadi sebuah motivasi dan evaluasi untuk perbaikan yang lebih baik ke depan," ujar Juniman Hutagaol. ( Red/TK).