Polisi dalami jaringan pengedar ganja asal PNG di Papua Barat

12 Feb 2023, 19:28:42 WIB Hukum
Polisi dalami jaringan pengedar ganja asal PNG di Papua Barat

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Napitupulu memperlihatkan plastik pembungkus ganja asal negara PNG- (Red/TK)


MANOKWARI, TERASKASUARI.com - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Papua Barat dalami bandar dan jaringan pengedar ganja yang bersarang di wilayah Papua Barat, dan secara aktif memesan ganja dari negara Papua New Guinea (PNG). 

Diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Indra Napitupulu, setelah tim Dit Res Narkoba Polda Papua Barat menangkap seorang Pria berinisial Z (37 tahun) bersama dua paket ganja seberat 307,15 gram pada Jumat (3/2) di kawasan pelabuhan laut Manokwari.

"Dugaan kami, ada pemesan (bandar) yang bersarang di wilayah Papua Barat dan secara aktif memesan ganja asal PNG dengan berbagai modus operandi. Kali ini melibatkan seorang kuli bangunan (tersangka) berinisial Z yang sudah ditahan, dan hasil pemeriksaan urine, dia juga positif sebagai pengguna," kata Indra di Manokwari, Rabu (8/2/2023). 

Baca Lainnya :

Ia mengatakan, bahwa penangkapan tersangka Z bersama dua paket ganja bawaannya mengindikasikan, ada jaringan lintas negara (PNG-Indonesia) yang secara aktif memesan ganja dalam jumlah besar, namun lokasi pemesan berada di sejumlah daerah di wilayah Papua dan Papua Barat.

"Jaringan ini diduga memesan ganja dari PNG dalam kapasitas kilogram, tapi dipaketkan sesuai permintaan jaringan yang tersebar di beberapa daerah seperti Nabire, Serui, Wondama dan Manokwari," ujarnya. 

Indra menjelaskan, bahwa kiriman ganja asal PNG sudah dilakukan secara terang-terangan, sebagaimana alat bukti petunjuk pada plastik pembungkus dua paket ganja yang diamankan dari tangan tersangka Z diketahui merupakan plastik (bahan) produksi PNG.

"Plastik kuning pembungkus dua paket ganja yang dikuasai tersangka Z merupakan plastik beras bertuliskan " PNG Made" atau buatan PNG. Ini menunjukkan adanya keterlibatan oknum (jaringan) yang berdomisili di negara PNG itu," kata Indra menjelaskan. 

Ia mengakui, bahwa Dit Narkoba Polda Papua Barat sudah berkoordinasi dengan Polda Papua beserta BNNP, agar lebih perketat pengawasan di pintu-pintu pelabuhan laut, mencegah berbagai upaya penyelundupan ganja ke daerah lain di Papua dan Papua Barat melalui kapal-kapal penumpang.

Dua paket ganja seberat 307,15 gram yang diamankan bersama tersangka Z merupakan tangkapan awal 2023, dimana sebelumnya Polda Papua Barat dalam kasus yang sama pada Desember 2022 juga berhasil mengagalkan penyelundupan 6 kilogram ganja asal PNG tujua Manokwari. 

"Jika dihitung harga jual per paket Rp100 ribu, maka dari total 307,15 gram ditaksir menghasilkan uang senilai Rp30 juta. Namun dari sisi kesehatan dan keselamatan generasi bangsa di daerah ini setidaknya 300 orang diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba jenis ganja tersebut," kata Indra. 

Ia juga berharap peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah setempat dalam menerapkan program P4GN untuk membantu aparat dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba dan zat adiktif lainnya di wilayah Papua Barat.

"Semoga ada respons positif Pemerintah Provinsi Papua Barat dan kabupaten yang ada, karena wilayah Papua Barat sudah masuk kategori darurat narkoba, dan sangat mengancam generasi penerus bangsa di daerah ini jika tidak ada kolaborasi lintas sektor, karena penegakkan hukum oleh Kepolisian, bukan satu-satunya solusi," ujar Indra Napitupulu Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat. (Red/TK)