Pemkab Kaimana Tegaskan Transparansi dan Pengawasan Program Samisaka

Jumat, 11 September 2026    13:37 WIT    Bito Wijaya

Wakil Bupati Kaimana, Isyak Waryensi, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Program Samisaka di Kabupaten Kaimana

Wakil Bupati Kaimana, Isyak Waryensi, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Program Samisaka di Kabupaten Kaimana

KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka) berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kampung.

 

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kaimana, Isyak Waryensi, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Program Samisaka di Kabupaten Kaimana, Senin (7/9/2026), di GOR Triton Kaimana.

Baca Lainnya :

 

Rakor tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), kepala distrik, kepala kampung, serta para pendamping Samisaka. Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program prioritas daerah tersebut.

 

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran Samisaka. Ia mengingatkan agar anggaran yang telah disiapkan pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.

 

“Program ini harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan transparansi menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

 

Anggaran Disiapkan, Pengawasan Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Kaimana telah menyiapkan anggaran untuk mendukung keberlanjutan Program Samisaka, termasuk penambahan anggaran untuk menggenapkan alokasi Rp1 miliar bagi setiap kampung.

 

Wakil Bupati menegaskan bahwa keberlanjutan Samisaka merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

 

Kepala distrik juga diminta aktif melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di seluruh kampung. Pengawasan tersebut diperlukan agar dana Samisaka dapat disalurkan secara utuh dan digunakan sesuai sasaran.

 

Pemda juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghambat proses pelaksanaan program, mengingat masyarakat merupakan sasaran utama dari kebijakan tersebut.

 

Kepala Kampung Diminta Tidak Intervensi Pengelolaan Dana

Dalam Rakor tersebut, pemerintah daerah turut memberikan penegasan mengenai mekanisme pengelolaan dana Samisaka.

 

Para kepala kampung diminta tidak mengambil alih ataupun mencampuri pengelolaan dana yang telah dicairkan melalui perbankan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

 

Pemda menegaskan bahwa setiap pihak harus menjalankan kewenangan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan keterlibatan pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam mengatur penggunaan dana Samisaka, hal tersebut diminta untuk segera dilaporkan.

 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program.

 

Jangan Bawa Kepentingan Politik

Wakil Bupati juga meminta seluruh pihak mengesampingkan kepentingan politik dalam pelaksanaan Samisaka.

 

Para kepala kampung diminta tidak mempertajam persoalan politik di tengah pelaksanaan program, sehingga program prioritas daerah tersebut dapat berjalan tanpa kepentingan lain yang berpotensi menghambat penyaluran manfaat kepada masyarakat.

 

“Anggaran yang disiapkan pemerintah harus benar-benar menyentuh masyarakat. Jangan sampai kepentingan lain menghambat tujuan program,” demikian penekanannya.

 

Pemkab Kaimana menyebut anggaran sekitar Rp84 miliar yang dialokasikan untuk program tersebut merupakan uang masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat kampung.

 

Pendamping Diminta Tak Sekadar Urus Administrasi

Selain aparatur pemerintahan, para pendamping Samisaka juga mendapat perhatian khusus. Pemda meminta pendamping kampung maupun pendamping kabupaten tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi harus benar-benar hadir di tengah masyarakat.

 

Pendamping diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, membantu memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan, serta mengawal agar anggaran benar-benar sampai kepada penerima manfaat.

 

Pemkab Kaimana bahkan menyiapkan penghargaan bagi para pendamping yang dinilai berhasil mengawal pelaksanaan Samisaka. Kinerja tersebut nantinya dapat menjadi bagian dari rekam jejak sekaligus pertimbangan kepercayaan untuk pelaksanaan tugas-tugas di masa mendatang.

 

Pemda Cari Solusi Kendala Pencairan

Sementara itu, terkait masih adanya kendala dalam proses pencairan dana, Pemkab Kaimana telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perbankan yang mengelola anggaran Samisaka.

 

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari mekanisme pencairan yang lebih mudah, namun tetap sesuai ketentuan. Pemerintah berharap proses tersebut dapat mendukung pelaksanaan program agar lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.

 

Melalui Rakor tersebut, Pemkab Kaimana berharap seluruh unsur pemerintah daerah, aparatur kampung, kepala distrik, serta pendamping memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal Samisaka.

 

Bagi pemerintah daerah, keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersalurkannya anggaran, tetapi dari sejauh mana dana tersebut mampu memberikan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat di kampung-kampung Kabupaten Kaimana.