Jumat, 11 Sep 2026
Jumat, 11 September 2026 13:37 WIT Bito Wijaya
Wakil Bupati Kaimana, Isyak Waryensi, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Program Samisaka di Kabupaten Kaimana
KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana
menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Satu Miliar Satu Kampung
(Samisaka) berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat kampung.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati
Kaimana, Isyak Waryensi, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka
menyukseskan pelaksanaan Program Samisaka di Kabupaten Kaimana, Senin
(7/9/2026), di GOR Triton Kaimana.
- Pemkab Kaimana Tegaskan Transparansi dan Pengawasan Program Samisaka
- Semarak HUT ke-81 TNI: 26 Regu Pelajar Meriahkan Lomba PBB Kodim 1801/Manokwari
- Pemkab Kaimana Perkuat Kompetensi PPK Tipe C, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel
Rakor tersebut diikuti sekitar 100 peserta
yang terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), kepala distrik,
kepala kampung, serta para pendamping Samisaka. Pertemuan ini menjadi momentum
untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi seluruh pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan program prioritas daerah tersebut.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan
pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran Samisaka. Ia
mengingatkan agar anggaran yang telah disiapkan pemerintah benar-benar
digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak
yang tidak memiliki kewenangan.
“Program ini harus memberikan manfaat bagi
masyarakat. Karena itu, pengawasan dan transparansi menjadi hal yang sangat
penting,” tegasnya.
Anggaran Disiapkan, Pengawasan Diperkuat
Pemerintah Kabupaten Kaimana telah menyiapkan
anggaran untuk mendukung keberlanjutan Program Samisaka, termasuk penambahan
anggaran untuk menggenapkan alokasi Rp1 miliar bagi setiap kampung.
Wakil Bupati menegaskan bahwa keberlanjutan
Samisaka merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat kampung. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat
diminta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Kepala distrik juga diminta aktif melakukan
monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di seluruh kampung.
Pengawasan tersebut diperlukan agar dana Samisaka dapat disalurkan secara utuh
dan digunakan sesuai sasaran.
Pemda juga mengingatkan agar tidak ada pihak
yang menghambat proses pelaksanaan program, mengingat masyarakat merupakan
sasaran utama dari kebijakan tersebut.
Kepala Kampung Diminta Tidak Intervensi
Pengelolaan Dana
Dalam Rakor tersebut, pemerintah daerah turut
memberikan penegasan mengenai mekanisme pengelolaan dana Samisaka.
Para kepala kampung diminta tidak mengambil
alih ataupun mencampuri pengelolaan dana yang telah dicairkan melalui perbankan
di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemda menegaskan bahwa setiap pihak harus
menjalankan kewenangan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Apabila
ditemukan keterlibatan pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam mengatur
penggunaan dana Samisaka, hal tersebut diminta untuk segera dilaporkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga
transparansi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan
program.
Jangan Bawa Kepentingan Politik
Wakil Bupati juga meminta seluruh pihak
mengesampingkan kepentingan politik dalam pelaksanaan Samisaka.
Para kepala kampung diminta tidak mempertajam
persoalan politik di tengah pelaksanaan program, sehingga program prioritas
daerah tersebut dapat berjalan tanpa kepentingan lain yang berpotensi
menghambat penyaluran manfaat kepada masyarakat.
“Anggaran yang disiapkan pemerintah harus
benar-benar menyentuh masyarakat. Jangan sampai kepentingan lain menghambat
tujuan program,” demikian penekanannya.
Pemkab Kaimana menyebut anggaran sekitar Rp84
miliar yang dialokasikan untuk program tersebut merupakan uang masyarakat.
Karena itu, penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dan diarahkan sebesar-besarnya
untuk kepentingan masyarakat kampung.
Pendamping Diminta Tak Sekadar Urus
Administrasi
Selain aparatur pemerintahan, para pendamping
Samisaka juga mendapat perhatian khusus. Pemda meminta pendamping kampung
maupun pendamping kabupaten tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi
harus benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Pendamping diharapkan mampu memberikan
pemahaman kepada masyarakat, membantu memastikan pelaksanaan program sesuai
ketentuan, serta mengawal agar anggaran benar-benar sampai kepada penerima
manfaat.
Pemkab Kaimana bahkan menyiapkan penghargaan
bagi para pendamping yang dinilai berhasil mengawal pelaksanaan Samisaka.
Kinerja tersebut nantinya dapat menjadi bagian dari rekam jejak sekaligus
pertimbangan kepercayaan untuk pelaksanaan tugas-tugas di masa mendatang.
Pemda Cari Solusi Kendala Pencairan
Sementara itu, terkait masih adanya kendala
dalam proses pencairan dana, Pemkab Kaimana telah melakukan pertemuan dengan
sejumlah perbankan yang mengelola anggaran Samisaka.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari
mekanisme pencairan yang lebih mudah, namun tetap sesuai ketentuan. Pemerintah
berharap proses tersebut dapat mendukung pelaksanaan program agar lebih tertib,
transparan, dan mudah diawasi.
Melalui Rakor tersebut, Pemkab Kaimana
berharap seluruh unsur pemerintah daerah, aparatur kampung, kepala distrik,
serta pendamping memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal Samisaka.
Bagi pemerintah daerah, keberhasilan program
tidak hanya diukur dari tersalurkannya anggaran, tetapi dari sejauh mana dana
tersebut mampu memberikan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat di
kampung-kampung Kabupaten Kaimana.