- Mengajar di Sekolah, Satgas Yonif 642 Jadi Solusi Keterbatasan Guru SDN Ururu Kaimana
- BERBUDI dan Muhammadiyah Jalin Silaturahmi: Manokwari Butuh Pemimpin yang Merangkul
- Soal Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat, KPU Ajak Peran Aktif Pemerintah
- KPU Manokwari Fokus Merawat Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
- Serukan Kedamaian HUT RI, Keliopas Meidodga: Jangan Terprovokasi Ajakan Demo Tak Membangun
- KPU Manokwari Sediakan Helpdesk Khusus Informasi Pendaftaran Pilkada 2024
- 1.033 Casis Polda Papua Barat Lulus Seleksi Reguler Bintara TA.2024, OAP 686 Orang
- Gad Rumfabe Pertanyakan Kelanjutan Proyek Pelabuhan Kwawi Manokwari
- Dukungan Terhadap Robert Manibuy-Ali Bauw Kian Menguat di Pilkada 2024 Teluk Bintuni
- Tiga Kapolres Jajaran Polda Papua Barat Dimutasi, AKBP Yulianor Abdi Jabat Kapolres Mansel
Mewakili Unsur Agama, Ini 11 Anggota MRPB Periode 2023-2028
Panitia Seleksi Anggota MRPB
Panitia Pemilihan Calon Anggota MRPB Periode 2023-2028
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Sebanyak 11 orang resmi terpilih sebagai anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 dari unsur agama.
Penetapan 11 wakil agama pada kursi lembaga kultur orang asli Papua itu disahkan dalam rapat pleno hasil verifikasi Panitia Pemilihan (Panpil) calon anggota MRPB, Senin (5/6/2023).
Ketua Panpil calon anggota MRPB, Vitalis Yumte, menyatakan bahwa 11 orang terpilih itu merupakan hasil (keputusan) dalam musyawarah yang digelar demokratis oleh masing-masing lembaga/ rumpun agama.
Baca Lainnya :
- Setya Kita Pancasila Siap Kawal BP3OKP di Papua Barat 0
- Wapres Kukuhkan 6 Anggota BP30KP, Irene Manibuy Wakili Papua Barat 0
- Maju Bacaleg DPRD Sorsel, Ini Visi Besar Vinsen Kocu Sosok Politisi Muda Partai Perindo 0
- Waktu Pelaksanaan Konferda IV PWI Papua Barat Diundurkan, Kamasan Sesalkan Kinerja Panitia0
- Resmi Daftar di KPU Papua Barat, Rudolf A Tondok Ungkap Alasan Maju DPD RI 0
"Pada prinsipnya Panpil hanya melakukan verifikasi secara administrasi untuk menetapkan 11 orang terpilih itu,
Karena merekalah yang ditetapkan dalam hasil musyawarah dari masing-masing lembaga/rumpun agama pada 29 Mei lalu," kata Vitalis Yumte.
Ia merincikan bahwa 11 orang terpilih itu merupakan wakil lembaga/rumpun agama di wilayah Papua Barat, yakni:
3 wakil lembaga Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, 2 wakil lembaga Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI),
1 wakil rumpun Gereja Bethel, 1 wakil rumpun Gereja Pentakosta,
2 wakil lembaga Katholik, dan 2 wakil lembaga Islam.
Kesempatan ini Vitalis Yumte juga mengatakan, bahwa proses pemilihan calon anggota MRPB periode 2023-2028 ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Provinsi Papua Barat.
"Proses dan tahapan pemilihan ini telah sesuai dengan mekanisme dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat Nomor 8 Tahun 2022," ujar Yumte.
Berikut, 11 Nama Anggota MRPB Wakil Lembaga/Rumpun Agama
-Lembaga GKI di Tanah Papua:
1. Melbianus Raimon Mandacan
2. Lodwik Harry Marani
3. Yotham Junior Dedaida
-Lembaga GPKAI:
1. Pdt. Marten Bomoi, M.Th
2. Thobias Orocomna, S.Th
-Rumpun Gereja Bethel:
1. Maxsi Nelson Ahoren
-Rumpun Gereja Pentakosta:
1. Pdt. Lukas Saroy, S.Th
-Lembaga Katholik:
1. Maria Imaculata Saimar
2. Drs. Yonas Hindom
-Lembaga Islam:
1. Abdul Samad Bauw, S.Pd
2. Zainuddin Numudad