Kamis, 01 Okt 2026
Rabu, 30 September 2026 19:55 WIT Muhammad Yusuf Febrian
Ketua DPRK Manokwari Selatan Ferdinand Waran bersama jajaran DPRK dan pemerintah daerah saat Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
MANOKWARI SELATAN, TERAS KASUARI – DPRK Manokwari Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari Selatan Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di ruang sidang DPRK Manokwari Selatan, Rabu (30/9/2026). Rapat dihadiri Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan, Wakil Bupati Mesak Inyomusi, pimpinan dan anggota DPRK, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRK menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Meski demikian, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan terkait pengelolaan pendapatan, belanja daerah, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta pelaksanaan program pemerintah.
- DPRK Mansel Setujui Ranperda APBD Perubahan 2026, Tekankan Percepatan Program dan Transparansi Anggaran
- DPRK dan Pemkab Mansel Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Pemkab Teluk Bintuni Perkuat Tertib Administrasi Keuangan Jelang Akhir Tahun Anggaran 2026
Fraksi-fraksi DPRK antara lain mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat efisiensi belanja, serta memastikan anggaran perubahan diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi dan pembangunan di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses menjadi sejumlah perhatian yang disampaikan dalam pandangan fraksi.
Ketua DPRK Manokwari Selatan Ferdinand Waran mengatakan, APBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, proses perencanaan hingga pelaksanaannya perlu dilakukan secara cermat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan pentingnya ketertiban dalam setiap tahapan penganggaran. Menurutnya, pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran harus menjadi landasan dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran masing-masing perangkat daerah.
Ferdinand berharap pemerintah daerah dan DPRK dapat memperkuat komunikasi serta koordinasi sejak awal proses penganggaran. Dengan demikian, pembahasan anggaran tidak dilakukan secara terburu-buru dan setiap alokasi dapat dicermati berdasarkan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
“Percepatan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kualitas pembahasan dan prinsip kehati-hatian,” demikian pokok penegasan Ketua DPRK dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Setelah persetujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan akan menindaklanjuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Bupati meminta seluruh pimpinan OPD melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan secara cermat dan efektif.
Bernard juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk ikut mendukung serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat Manokwari Selatan.