Kamis, 17 Jul 2025
Rabu, 15 Juli 2025 21:36 WIT Arnold
Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyerahkan LKPJ 2025 kepada Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor pada Rapat Paripurna di Manokwari, Selasa (15/7/2025)
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, memaparkan realisasi pendapatan dan belanja daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
Ali Baham Temongmere menyampaikan realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut dalan Rapat Paripurna DPR Papua Barat dengan agenda Penyampaian LKPJ Papua Barat Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).
Ali mengatakan apa yang ia sampaikan ialah berdasarkan laporan keuangan daerah belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Ali Baham Temongmere Paparkan Realisasi Pendapatan dan Belanja dalam Paripurna LKPJ 2024
- Gelar RPJMD, Bupati Kaimana Mengharapkan Saran dan Masukan dari Berbagai Pihak
- Groundbreaking Gedung Pastoran Aula dan Kantor Paroki Ko-Katedral Santo Agustinus Manokwari
"Sedangkan laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Papua Barat yang sudah diaudit akan disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat kepada DPR Papua Barat," kata dia.
Realisasi Pendapatan Daerah, disebutnya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua Barat pada Tahun Anggaran 2024 senilai Rp374 miliar lebih. Jumlah ini tidak mencapai target dari yang ditetapkan yakni sebesar Rp532,3 miliar atau hanya mencapai 70,27 persen.
Sementara itu, realisasi pendapatan transfer terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (OTSUS) serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Otonomi Khusus. Total pendapatan transfer itu mencapai Rp 4,086 triliun dari target Rp 4,417 triliun atau mencapai 92,47 persen.
Realisasi pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah, terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp2,92 miliar melampaui dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,67 miliar.
Pada sisi belanja daerah, Ali menyebut ada sejumlah belanja yang dilakukan. Belanja tersebut antara lain belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Belanja operasional yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial mencapai Rp2,267 triliun dari anggaran yang ditetapkan yakni Rp2,634 triliun atau 86,04 persen.
Belanja modal sebesar Rp722,3 miliar dari anggaran yang ditetapkan Rp815,4 miliar atau 88,58 persen. Sementara belanja tak terduga sebesar Rp6,899 miliar dari anggaran yang ditetapkan sebesar 39,877 miliar rupiah atau 17,30 persen.
"Dan belanja transfer ialah sebesar Rp1,720 triliun dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,834 triliun atau 93,75 persen," sebut Ali.
Pada 2024, pihaknya menyebut ada penyesuaian alokasi anggaran APBD Tahun Anggaran 2024. Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2024.
Ali juga menyampaikan pencapaian program seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Partisipasi Anak dalam Pendidikan, pelayanan kesehatan, rasio tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan pada kondisi kejadian luar biasa (KLB), pencapaian bidang pekerjaan umum dan penataan ruang termasuk irigasi dan pembuangan sampah hingga program ketertiban umum di Provinsi Papua Barat.
Ali dalam penutup LKPJ menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). Setidaknya terdapat lima Perda dan 38 Pergub yang telah ditetapkan sepanjang Tahun 2024. (TK|02)