Kamis, 06 Agu 2026
Rabu, 05 Agustus 2026 19:22 WIT Muhammad Yusuf Febrian
Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Andi Salabai, S.K.M., meninggal dunia di RSAL dr. Azhar Zahir Manokwari setelah menjalani perawatan intensif akibat komplikasi infeksi berat (sepsis).
MANOKWARI – Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Andi Salabai, S.K.M., meninggal dunia di RSAL dr. Azhar Zahir Manokwari pada Rabu (5/8/2026) pukul 15.17 WIT setelah menjalani perawatan intensif akibat komplikasi infeksi berat.
Tenaga Kesehatan UGD RSAL dr. Azhar Zahir Manokwari, Ibrahim, menjelaskan bahwa almarhum dirawat setelah mengalami luka pada kaki kiri akibat tertusuk kayu sekitar dua pekan sebelumnya. Luka tersebut tidak mendapatkan penanganan medis sehingga infeksi terus berkembang.
Menurut Ibrahim, hasil pemeriksaan menunjukkan infeksi pada kaki kiri berkembang menjadi sepsis, yaitu infeksi berat yang telah menyebar ke aliran darah. Kondisi tersebut menyebabkan syok sepsis yang mengakibatkan tekanan darah almarhum menurun dan memerlukan penanganan intensif, termasuk pemberian obat penunjang tekanan darah.
- Wakil Bupati Pegunungan Arfak Andi Salabai Tutup Usia, Tim Medis Sebut Meninggal Akibat Komplikasi Sepsis
- Groundbreaking Pelabuhan Babo Dimulai, Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Pesisir Teluk Bintuni
- Pemkab Manokwari dan PLN Sinkronkan Penguatan Listrik serta Penataan PJU
Selain itu, tim medis juga menemukan gangguan pada sejumlah organ vital. Pemeriksaan menunjukkan adanya penurunan fungsi ginjal (Acute Kidney Injury), gangguan fungsi hati, dugaan pneumonia atau edema paru, serta pembesaran jantung yang mengarah pada dugaan gagal jantung. Hasil pemeriksaan laboratorium juga memperlihatkan peningkatan jumlah leukosit yang mengindikasikan infeksi bakteri berat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, laboratorium, dan radiologi, kondisi almarhum terus mengalami penurunan akibat kegagalan fungsi beberapa organ yang dipicu oleh infeksi berat tersebut. Meskipun telah mendapatkan penanganan medis secara intensif, nyawa Andi Salabai tidak dapat diselamatkan.
Ibrahim menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan selama proses perawatan, penyebab meninggalnya Wakil Bupati Pegunungan Arfak mengarah pada komplikasi infeksi berat yang berkembang menjadi sepsis hingga mengakibatkan gangguan pada sejumlah organ tubuh. Pihak rumah sakit tidak menemukan indikasi lain di luar aspek medis sebagai penyebab kematian.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, jenazah almarhum telah dimandikan dan disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka di Manokwari. Selanjutnya, jenazah dijadwalkan dipulangkan ke Kabupaten Pegunungan Arfak pada Kamis (6/8/2026) untuk disemayamkan sebelum dimakamkan sesuai keputusan keluarga dan prosesi adat yang berlaku.
Kepergian Andi Salabai menjadi duka bagi masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak. Almarhum dikenal sebagai salah satu pemimpin daerah yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.