Uang Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Transit di Rekening Tukang Cukur dan Pengepul, Seprianus: Kejati Harus Jujur

Senin, 17 Maret 2025    16:04 WIT    Arnold

Tokoh Pemuda Moskona Teluk Bintuni Seprianus Yerkohok (ist)

Tokoh Pemuda Moskona Teluk Bintuni Seprianus Yerkohok (ist)

TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Tokoh Pemuda Moskona Teluk Bintuni, Seprianus Yerkohok mendesak Kejati Papua Barat untuk jujur dan memastikan siapa oknum penerima anggaran proyek jalan Mogoy-Merdey senilai Rp 8,5 miliar.

Dikatakan Seprianus merespon hasil pemeriksaan Kejati Papua Barat terhadap Yulius Simuna (YS) dan Kasman Refideso (KR) dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey Teluk Bintuni.

"Kalau YS dan KR sudah diperiksa, maka Kejati Papua Barat seharusnya sudah mengantongi identitas (siapa) penerima terakhir dari aliran dana proyek jalan Mogoy-Merdey," kata Seprianus melalui keterangan pers kepada media di Manokwari, Senin 17 Maret 2025.

Baca Lainnya :

Menurut Seprianus, bahwa YS yang belakangan disebut bekerja sebagai tukang cukur di Teluk Bintuni sudah mengakui sebagai pemilik rekening (penerima) transfer tahap kedua anggaran proyek jalan Mogoy-Merdey. 

Rekening bank atas nama YS diduga menerima transfer Rp 5 miliar (pencairan tahap dua) dari Rp 8, 5 miliar total anggaran proyek jalan Mogoy-Merdey tahun 2023. 

Sehingga, kata Seprianus, bahwa akan sangat mustahil jika kemudian YS berdalih (tidak tahu) soal aliran Rp 5 miliar itu, sementara rekening itu miliknya.

"Apakah bisa dilakukan penarikan Bank oleh pihak lain tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik rekening?," ujar Seprianus bertanya.

Hal serupa juga disampaikan Seprianus terhadap peranan Kasman Refideso (KR) yang disebut bekerja sebagai pengepul udang dan kepiting di Teluk Bintuni.

Bahwa Kasman Refideso dalam keterangannya juga mengaku tidak mengetahui jika dirinya telah dijadikan Kuasa Direktur CV Gloria Bintang Timur (GBT) selaku pelaksana proyek jalan Mogoy-Merdey Teluk Bintuni.

Bahkan sebut Seprianus, sangat aneh jika KR tidak tahu, padahal yang bersangkutan "sadar" saat menyerahkan KTP kepada tersangka AYM untuk dijadikan Kuasa Direktur CV GBT hingga diminta membuka rekening Bank.

"Diduga bahwa KR juga turut membuka rekening Bank atas namanya, dan menerima transfer Rp 2,5 miliar (pencarian tahap pertama) dari Rp 8,5 total anggaran proyek itu," ucapnya. 

Dengan demikian, Seprianus berharap agar peranan YS dan KR sebagai pemilik rekening (penampung) dalam aliran dana proyek jalan Mogoy-Merdey tahun 2023 agar tidak sebatas dijadikan saksi dalam penanganan korupsi oleh Kejati Papua Barat. 

"YS dan KR memiliki "peran kunci" bagi Kejati Papua Barat untuk mengungkap siapa aktor yang diuntungkan melalui proyek peningkatan jalan Mogoy-Merdey Rp 8, 5 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2023," ujarnya. 

Sebelumnya, Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas mengatakan bahwa YS dan KR telah memenuhi panggilan Kejati Papua Barat pada Senin 10 Maret 2025.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, YS maupun KR mengakui bahwa hubungan keduanya dengan tersangka AYM hanya sebatas teman.

"Keduanya baru memenuhi panggilan pemeriksaan (pertama) sebagai saksi," ujar Abun Hasbullah Syambas.

Ia mengakui, bahwa saksi YS bekerja sebagai tukang pangkas rambut dan KR merupakan seorang pengepul udang dan kepiting di Teluk Bintuni. 

"Mereka adalah warga biasa di Kabupaten Teluk Bintuni yang memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka AYM," ujarnya. 

Ia menjelaskan, bahwa YS dan KR dipanggil untuk dimintai keterangan karena nama dua oknum tersebut muncul dalam pemeriksaan tersangka AYM yang sudah lebih dulu ditahan.

Berikut 6 (enam) tersangka korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey kabupaten Teluk Bintuni yang saat ini masih menjadi tahanan titipan Jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas):

Tersangka NB selaku mantan Kadis PUPR Papua Barat; DA dan AK tersangka dua oknum konsultan pengawas; NK dan BSAB tersangka dua oknum bendahara pada Dinas PUPR Papua Barat; Dan AYM tersangka pengendali (penyedia) CV GBT pada proyek jalan Mogoy-Merdey kabupaten Teluk Bintuni. (red|TK).