Jumat, 14 Agu 2026
Kamis, 13 Agustus 2026 09:50 WIT Ben
Pemeriksaan kualitas beras Bulog sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan pangan triwulan III 2026 di Kabupaten Fakfak.
TERASKAUSARI.COM, FAKFAK – Penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Perum Bulog untuk periode triwulan III tahun 2026 di Kabupaten Fakfak segera dilaksanakan. Program tersebut menyasar masyarakat penerima manfaat berdasarkan data sosial ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Bulog Fakfak, Ibrahim Wairoy, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Sosial, Polres Fakfak, serta pihak rekanan telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan sekaligus pemeriksaan kualitas beras sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Pada penyaluran triwulan III tahun 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Fakfak mencapai 13.692 jiwa, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 11.558 jiwa. Setiap KPM akan menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram, yang diperuntukkan bagi kebutuhan tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
- Disdukcapil Fakfak Perluas Akses Layanan Administrasi Kependudukan Melalui Program Jemput Bola
- Penyaluran Bantuan Pangan Beras Triwulan III 2026 di Fakfak Segera Dilaksanakan
- Lima Jembatan Beton Merah Putih TNI AD Diresmikan di Pegunungan Arfak
Berdasarkan petunjuk teknis yang disampaikan, bantuan pangan pada tahun ini diberikan dalam bentuk beras. Penyaluran di Kabupaten Fakfak akan segera dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Fakfak, M. Sholeh, menjelaskan bahwa pemeriksaan kualitas dilakukan untuk memastikan beras yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar kelayakan konsumsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan beras Bulog yang akan disalurkan dinyatakan layak konsumsi dan memenuhi standar kualitas beras medium.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Sadali La Hadalia, menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan harus dilakukan secara tepat sasaran dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat.
Data penerima bantuan pangan saat ini mengacu pada kelompok masyarakat yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 4 sesuai data DTSEN. Penggunaan data tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Sosial terus mendorong agar proses pendataan dan penyaluran bantuan pangan dilaksanakan sesuai ketentuan. Sinergi antara pemerintah daerah, Bulog, instansi terkait, dan pihak pelaksana diharapkan dapat memastikan bantuan pangan tersalurkan dengan baik kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak.
Program bantuan pangan beras ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak.