Sabtu, 05 Jul 2025
Rabu, 26 Februari 2025 19:16 WIT Arshaka Fitrawansyah
Kepala Bidang Pembinaan Dikdas Disdikpora Kabupaten Kaimana, Gomarus Dimara, S.Pd
TERASKASUARI.COM, KAIMANA - Pendidikan gratis saat ini bukanlah sebuah mimpi bagi masyarakat yang tinggal di Kab. Kaimana. Bagaimana tidak, pasalnya pendidikan gratis ini sudah dirasakan oleh masyarakat Kaimana sejak tahun 2022, pada saat kepemimpinan mantan Bupati Kaimana, Bapak Freddy Thie.
Pendidikan gratis ini menjangkau seluruh sekolah yang ada di Kaimana, mulai dari Paud, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, baik sekolah negeri maupun swasta. Tidak hanya menjangkau sekolah-sekolah yang ada di kota dan sekitarnya saja, namun pendidikan gratis ini juga menjangkau sekolah-sekolah yang ada di kampung-kampung pedalaman yang jauh dari kota.
Berdasarkan penyampaian dari Kepala Bidang Pembinaan Dikdas Disdikpora, Gomarus Dimara, S.Pd., ada 2 sumber dana pendidikan gratis ini, diantaranya adalah dana BOS dari Pemerintah Pusat dan dana hibah dari APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.
- Pendidikan Gratis Kab. Kaimana, Menuju Masa Depan Indonesia Yang Cerah
- Direktur UT Sorong Resmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka di Manokwari
- Polda Papua Barat Tetapkan 44 Peserta Lulus Seleksi Penerimaan SIP Tahun 2025
"Ya baik, jadi terkait sumber pendanaan ini juga selain dana BOS, ada juga dana hibah dari APBD Pemda Kaimana. Hal tersebut dikarenakan jika hanya mengandalkan dana BOS saja, pendidikan gratis tidak dapat terlaksana. Oleh karena itulah ditambahkan dana hibah dari APBD Pemda Kaimana untuk menutupi kekurangan tersebut, sehingga pendidikan gratis dapat terlaksana hingga saat ini." jelas Bapak Gomarus.
Adapun terkait hal-hal yang ditanggung dalam pendidikan gratis adalah keseluruhan keperluan dalam menjalankan proses belajar-mengajar, mulai dari uang SPP, bangunan sekolah, pungutan komite, buku pelajaran dan lks, seragam sekolah, sepatu, hingga alat tulis yang diperlukan oleh siswa.
"Jadi pendidikan gratis ini sudah menanggung uang SPP, bangunan sekolah, pungutan komite, buku pelajaran dan juga lks, sehingga siswa tidak akan lagi terkena pungutan-pungutan liar. Bahkan, seragam sekolah, sepatu siswa jika ada yang sudah tidak layak, hingga ke pulpen nya pun kita sediakan. Dengan demikian, para orang tua siswa hanya perlu mengantar anaknya ke sekolah, tidak lagi memikirkan biaya pendidikannya." sambungnya.
Untuk itu, marilah kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan. Pemerintah baik pusat maupun daerah telah memfasilitasi pendidikan agar gratis, tanpa pungutan biaya sepeserpun. Dengan demikian, generasi muda Indonesia akan siap menghadapi tantangan global di masa yang akan datang.