Selasa, 19 Agu 2025
Rabu, 19 April 2023 11:52 WIT Redaksi Teras Kasuari
Kuasa hukum honorer Pemprov Papua Barat, Rustam SH
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Penyelidikan Polisi terhadap dugaan pemalsuan dokumen pada pengangkatan Honorer Pemprov Papua Barat tahun 2018 belum tuntas di tangan Polda Papua Barat.
Hal ini menjadi perhatian Rustam, SH koordinator tim kuasa hukum kelompok honorer (pelapor) yang mempertanyakan perkembangan laporan kliennya di Polda Papua Barat.
"Sudah hampir enam bulan tapi belum ada perkembangan penyelidikan dari Polda terhadap laporan klien kami," kata Rustam di Manokwari, Rabu (19/4/2023).
- Kejati Buka Borok Proyek Dermaga Apung Marampa Dishub Papua Barat, Kerugian Negara Seharga 1 Kapal Pesiar
- Kepala Suku Miere Kaimana Minta Pemda Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Etna
- Forkopimda PBD Bersikap: Tidak Ada Tempat Bagi Separatis, NKRI Harga Mati
Ia bahkan mengungkap tentang dugaan intervensi dari pihak pemeriksa internal (Inspektorat) Pemprov Papua Barat yang meminta kliennya agar mencabut laporan dari Polda Papua Barat.
"Klien kami bahkan diminta oleh pihak-pihak tertentu agar mencabut laporan dugaan pemalsuan dokumen dari Polda Papua Barat," kata Rustam tanpa menyebutkan pihak yang dimaksud.
Rustam lalu menegaskan, bahwa untuk mempercepat proses laporan kliennya, ia akan menyurati Kapolri melalui Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga.
"Jika belum ada perkembangan, maka atas kuasa yang kami terima, kami akan menyurati Kapolri dalam waktu dekat ini," tegas Rustam.
*RESPONS INSPEKTORAT*
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Papua Barat, Sumartono, menepis dugaan intervensi terhadap kasus pemalsuan dokumen Honorer Pemprov Papua Barat 2018.
"Kami bukan mengintervensi, tapi diminta untuk memfasilitasi, seandainya bisa diselesaikan secara interen, ya kita selesaikan," ujar Sumartono dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Tapi, lanjut Sumartono, jika tidak bisa diselesaikan secara interen, maka hak mereka (Polda Papua Barat) untuk melanjutkan proses hukum.
Ia bahkan tidak menampik terkait rencana pemanggilan dan pemeriksaan pihak inspektorat Papua Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen honorer tersebut.
"Rencananya begitu (dipanggil Polisi), tapi sampai sekarang belum ada panggilan," ucap Sumartono.
PENYELIDIKAN POLISI
Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, mengatakan bahwa kasus tersebut masih terus dilanjutkan.
"Masih lanjut (penyelidikan)," kata Kombes Pol Novia Jaya merespons konfirmasi TerasKasuari.Com.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Reskrimum Polda Papua Barat sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap belasan orang namun hanya sebatas saksi.
Belasan orang yang diundang itu diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan Honorer Pemprov Papua Barat 2018.
"Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangannya adalah honorer maupun pegawai pemerintah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Papua Barat," kata Kombes Pol Novia Jaya belum lama ini. (RED|TK).