Sabtu, 05 Jul 2025
Senin, 24 Februari 2025 18:01 WIT Arnold
Aksi demo Perkumpulan Asosiasi Lokal KOAP diKantor DPRP Papua Barat di Manokwari, Selasa (24/2/2025)
TERASKASUARI.COM - Ratusan massa dari Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (KOAP) Papua Barat menggelar aksi damai di kantor DPR Provinsi Papua Barat, di Manokwari, Senin 24 Februari 2025.
Di kantor DPRP Papua Barat, massa aksi menyatakan penolakan atas kebijakan efisiensi (pemotongan) anggaran untuk pembangunan di seluruh wilayah tanah Papua.
Penolakan itu didasari masih berlakunya Peraturan Presiden (PERPRES) 24 Tahun 2023, bahwa tanah Papua merupakan wilayah otonomi khusus dan membutuhkan percepatan pembangunan.
- Kunjungan Kerja Danlantamal XIV Sorong ke Kaimana
- Asosiasi Lokal KOAP Papua Barat Demo ke DPR, Tolak Efisiensi Anggaran
- Serah Terima Jabatan Pangdam XVIII/Kasuari, Momentum Perkuat Sinergi dan Keamanan di Papua Barat
Ketua Perkumpulan Asosiasi Lokal KOAP Papua Barat, Alex Wonggor, menyayangkan kebijakan efisiensi yang berdampak pada pemangkasan usulan anggaran KOAP dari Rp 50 miliar menjadi Rp 2 miliar.
"Para kontraktor di Tanah Papua mendesak DPRP untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti aspirasi kami dengan membentuk panitia seleksi (pansel) bersama BP3OKP guna menyampaikan permasalahan ini ke pemerintah pusat," tegas Wonggor dalam orasinya.
Ia mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berpotensi merugikan kontraktor OAP dan secara luas menghambat pembangunan infrastruktur di Papua Barat.
"Inpres tersebut juga sangat berdampak pada hilangnya pendapatan kami (kontraktor OAP) dalam hal mendapatkan paket pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami," ujarnya.
Oleh karena itu, Wonggor berharap agar Inpres tersebut ditinjau ulang khususnya dalam pemberlakuannya di Tanah Papua, karena berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
"Harus ditinjau ulang, karena tanah Papua sampai saat ini masih berlaku UU Otsus. Jika dipaksakan, tentu hal ini dapat menghambat proses demokrasi bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP)," tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Umum Perkumpulan Asosiasi Lokal KOAP Papua Barat, Lewis Wanggai mendorong peran aktif Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dalam menyikapi efisiensi anggaran di Papua Barat.
"DPRP Papua Barat harus segera membangun komunikasi dengan pemerintah pusat melalui BP3OKP agar efisiensi anggaran tidak menyusahkan kami kontraktor OAP di daerah Papua Barat," kata Lewis menambahkan. (TK|01).