Jumat, 04 Jul 2025
Senin, 17 Februari 2025 13:57 WIT Arnold
Penggerebekan Polda Papua Barat di lokasi PETI (istimewa)
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Dua lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Papua Barat kembali digerebek Kepolisian Daerah (Polda) setempat dalam operasi gabungan yang digelar pada 7 dan 13 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan mengatakan penggerebekan dua lokasi PETI tepatnya di Distrik Masni Kabupaten Manokwari dan Distrik Hink Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
“Ada 2 lokasi PETI yang digerebek, yakni di Kampung Wasirawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari pada hari Jumat (7/2), dan di kampung Monud Distrik Hink Pegaf, pada Kamis (13/2).” lapor Kabid Humas dalam siaran pers, Senin 17 Februari 2025.
- Kepala Suku Miere Kaimana Minta Pemda Tertibkan Tambang Ilegal di Teluk Etna
- Forkopimda PBD Bersikap: Tidak Ada Tempat Bagi Separatis, NKRI Harga Mati
- Keluarga Laporkan Hilangnya Tomi Marbun Ke Polda Papua Barat
Ia menjelaskan, bahwa dari operasi tersebut sedikitnya 22 orang pelaku berhasil ditangkap dari dua lokasi PETI bersama barang bukti logam diduga emas hasil kegiatan PETI beserta alat berat dan peralatan lain yang digunakan.
"Operasi diawali laporan pendahuluan (prakiraan) senyap intelijen Polisi bahwa dua lokasi target masih aktif melakukan kegiatan PETI, sehingga tim langsung menyusun agenda dan target penggerebekan ke masing-masing lokasi," tutur Ongky Isgunawan.
Ia mengatakan 22 pelaku yang ditangkap merupakan jumlah total dari Penggerebekan pertama dan kedua di masing-masing lokasi PETI.
" 9 orang pelaku berinisial IA, YI, SS, AN, AS, NP, AR, WH, dan LOM ditangkap di Wasirawi, dan 13 pelaku berinisial MS, AM, LI, MT, YM, OF, DE, DT, HS, AT, RW, RS, dan SU ditangkap di Kampung Monud Distrik Hink Pegaf," kata Ongky Isgunawan.
Ia mengatakan, 22 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di rutan Polda Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi pertama (Wasirawi) yakni logam diduga emas dengan berat kotor 42,64 gram, satu unit excavator, pipa alkon, selang dan alat pendulang lainnya.
"Di lokasi kedua (Monud) berhasil diamankan logam diduga emas dengan berat kotor 92 gram, dua unit excavator, pipa alkon, selang dan peralatan lainnya," kata Ongky.
Pada pemeriksaan awal, para tersangka mengakui kegiatan penambangan tersebut telah beroperasi kurang lebih 3 minggu sejak dilakukan penangkapan. (red|TK).