Tanggapi Isu Penolakan PT ABP, Titus Mariai: Kepentingan Pribadi Tak Bisa Batalkan Keputusan Kami
Masyarakat Adat

04 Sep 2023, 20:34:37 WIB Papua Barat
Tanggapi Isu Penolakan PT ABP, Titus Mariai: Kepentingan Pribadi Tak Bisa Batalkan Keputusan Kami

Masyarakat adat Nanimori-Kuri, Pumuruwu, Waruri dan Turunan Pumuruwu Distrik Kuri Wamesa Kabupaten Teluk Wondama menggelar ritual adat bersama PT.ABP


TERASKASUARI.COM, TELUK WONDAMA- Tokoh masyarakat adat Kampung Ambumi Distrik Kuri Wamesa Kabupaten Teluk Wondama, Titus Mariai, menepis upaya pihak-pihak yang hendak menghalangi pembangunan di wilayah adatnya. 

Hal ini ditegaskan Titus, merespon pernyataan oknum yang mengatasnamakan masyarakat adat suku Waruri di distrik Kuri Wamesa hingga mensiasati penolakan terhadap masuknya PT. Abisha Bumi Persada (ABP) di wilayah itu. 

Titus menyatakan, bahwa PT. ABP telah mengantongi izin resmi pemerintah untuk membantu masyarakat adat setempat dalam mengelola potensi sumberdaya alam emas yang ada di daerah ini. 

Baca Lainnya :

Bahkan, kata Titus, masyarakat adat setempat sangat mendukung kehadiran PT.ABP untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat adat setempat. 

"Jika ada penolakan, itu merupakan pernyataan sepihak yang diboncengi kepentingan pribadi, bukan atas nama masyarakat adat tiga kampung di Distrik Kuri Wamesa," tegas Titus kepada teraskasuari.com, Senin (4/9/2023).

Ia bahkan menyebutkan bahwa prosesi adat telah dilakukan oleh masyarakat setempat untuk mengizinkan PT. ABP segera beroperasi.

"Aktivitas perusahaan tetap berjalan, karena ini permintaan masyarakat adat pemilik ulayat," katanya. 

Ia mengatakan bahwa kehadiran PT.ABP justru akan menjawab berbagai kesenjangan yang belum sepenuhnya dijawab oleh Pemerintah di daerah terpencil.

"Kami izinkan perusahaan masuk dan beroperasi karena kami juga ingin adanya perubahan dan pembangunan di bidang pendidikan, keagamaan dan sarana prasarana lainnya," kata Titus. 

Oleh karena itu, ia berharap pihak-pihak yang masih menarasikan penolakan terhadap PT.ABP dan kegiatan penambangan emas di wilayah kampung Ambuni agar segera berhenti.

"Izin dari pusat hingga Pemda Teluk Wondama sudah ada, bahkan secara adat pun telah diizinkan, lalu kenapa pihak lain dengan kepentingan pribadi menolak?," ucapnya. (RED|TK).