Otsus Dinilai Gagal, Mahasiswa di Manokwari Gelar Aksi Mimbar Bebas

Jumat, 21 November 2025    13:38 WIT    Samuel Anggara

TERASKASUARI.COM, MANOKWARI — Solidaritas Mahasiswa, BEM, dan OKP-Cipayung Manokwari menggelar aksi Mimbar Bebas bertema “Otsus Gagal di Tanah Papua, Segera Mengevaluasi Kembali UU Otsus” di Lampu Merah Makalo, Jumat (21/11/2025)


Baca Lainnya :

Aksi ini dipimpin oleh Maksi Towansiba, Ketua BEM STIH sekaligus koordinator lapangan. Massa aksi menyatakan bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).


Ketua GMKI Jenison Derebi menyampaikan orasi pertama. Ia menyatakan bahwa banyak masyarakat Papua merasa hasil pelaksanaan Otsus jauh dari harapan.


“UU Otsus dibuat untuk kesejahteraan masyarakat Papua, tapi kenyataannya pendidikan, kesehatan, dan hak politik masih tidak berjalan maksimal. Dana besar yang turun pun tidak banyak dirasakan masyarakat,” ujarnya.


Orasi dilanjutkan oleh koordinator aksi, Maksi Towansiba. Ia menyoroti persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menurutnya turut memperburuk kondisi sosial masyarakat.


“Banyak kasus HAM di Papua tidak jelas penyelesaiannya. Hal ini membuat kepercayaan masyarakat menurun karena mereka merasa suaranya tidak didengar,” tegasnua.


Ia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus, termasuk transparansi anggaran dan perbaikan layanan dasar.


Perwakilan massa lainnya, Feri Derebi turut menyinggung sejarah Otsus serta respons masyarakat terhadap kebijakan pemekaran wilayah. Dalam penyampaiannya, ia mengaitkan dinamika tersebut dengan pandangan sejumlah kelompok mengenai sejarah politik Papua.


Presiden BEM UNIPA Yenuson Rumakiew turut menyampaikan kritikan terkait belum tuntasnya penyelesaian kasus-kasus HAM di Papua serta minimnya pemerataan pembangunan di sektor pendidikan dan kesehatan.


“Kalau tidak ada langkah tegas, masyarakat Papua bisa semakin terpuruk. Kami juga meminta pemerintah mengevaluasi penempatan aparat keamanan karena masyarakat merasa terdampak,” ujarnya.


Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap. Adapun Poin tuntutan mahasiswa sbb:



1. Pemerintah Pusat Negara Republik segara mengakui dan mengusut tuntas Pelangaran HAM, Sejak 1963, 1998 - 2000 Hingga 2025 di seluruh Tanah Papua

2. Rubah pola pendekatan keamanan dan tarik militer dari daerah konflik di seluruh tanah papua

3. Segera mengsahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat 2006

4. Pemerintah Indoneia segera meniadakan BP3OKP

5. Mengevaluasi jajaran bagian keuangan dan memeriksa jalur penyaluran dana otsus tingkat provinsi hingga masyarakat.

6. Memberi kewenangan penuh kepada MRP sebagai lembaga kultur Orang Asli Papua.

7. Hentikan PSN di seluruh tanah Papua.

8. Barikan Pendidikan don Kesehatan Gratis bagi seluruh Orang Asli Papua tanpa syarat.

9. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat segera Review Yudisio Perdasus no. 4 tahun 2023 tentang orang asli Papua.