Jumat, 17 Jul 2026
Kamis, 16 Juli 2026 17:00 WIT Arnold
Ilustrasi AI-Dugaan Pemerasan
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI – Dugaan pemerasan dengan mencatut nama TNI AD kembali mencuat di kawasan pertambangan emas Distrik Masni dan Wariori, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Seorang oknum berinisial D disebut kerap memanfaatkan nama institusi TNI untuk menekan pengusaha mitra yang beroperasi di lahan masyarakat adat setempat.
Seorang warga asli Wasirawi yang enggan disebut namanya mengungkapkan, oknum tersebut rutin mendatangi pengusaha setiap pertengahan bulan dengan mengaku sebagai aparat TNI yang ditugaskan mengawal kegiatan penambangan.
- Oknum Diduga TNI Palak Pengusaha Tambang di Manokwari, Warga Tuntut Sanksi Tegas
- Dukung Pesparawi Nasional XIV, Meepago Tolak Segala Bentuk Aksi yang Mengganggu Kamtibmas
- Ribuan Peserta Pawai Peringati Kembalinya Irian Barat ke Pangkuan NKRI
“Dia mengaku anggota TNI dan ditugaskan mengawal penambangan di sini,” ujar sumber, Kamis (16/7/2026).
Namun, menurut warga, tindakan oknum itu tidak sebatas pengawalan. Ia diduga meminta imbalan berupa uang dari pengusaha yang telah mengantongi izin pengelolaan lahan ulayat, bahkan mematok tarif untuk setiap unit alat berat yang beroperasi.
“Kalau hanya jaga, tidak masalah. Tapi dia sering menagih uang ke pengusaha yang beraktivitas di tanah ulayat kami,” tegas warga.
Warga Tuntut Tindakan Tegas
Kebiasaan memeras ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat. Identitas dan sejumlah foto oknum tersebut disebut sudah dikantongi warga.
Mereka menilai tindakan ini mencoreng nama baik TNI sebagai institusi penjaga keamanan negara.
“Ini bahan laporan agar pimpinan TNI di Papua Barat dan Kabupaten Manokwari segera mengevaluasi anak buahnya di lapangan,” tambah warga.
Masyarakat menuntut evaluasi menyeluruh serta tindakan tegas dari pimpinan TNI agar kepercayaan publik tidak semakin rusak.
Kasus ini dinilai memperburuk citra keamanan di wilayah tambang, yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat adat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kodam XVIII/Kasuari maupun Kodim 1801/Manokwari belum memberikan konfirmasi resmi.
Warga pemilik hak ulayat berencana melaporkan kasus ini langsung kepada Pangdam XVIII/Kasuari sebagai bahan koreksi terhadap satuan di Papua Barat. (TK|rls)