Selasa, 30 Des 2025
Jumat, 12 Desember 2025 09:35 WIT Arnold
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menerima dokumen KUA-PPAS RAPBD 2026 dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Jumat (12/12/2025)
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat pada Jumat (12/12/2025) malam.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS 2026 merupakan langkah penting dalam siklus pembangunan daerah yang harus ditindaklanjuti agar APBD segera ditetapkan.
Dominggus menjelaskan bahwa KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026 dan disusun berdasarkan RPJMD, kondisi keuangan daerah, aspirasi masyarakat serta sinkronisasi dengan program pemerintah pusat.
- DPR Papua Barat Perkuat Tata Kelola, Lima Raperdasi Resmi Disetujui
- Ketua DPR Papua Barat Dorong Pengusaha OAP Naik Kelas Lewat PALKOAP
- DPR Papua Barat dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2026
Ia memastikan dokumen tersebut merepresentasikan kebutuhan masyarakat Papua Barat.
Dalam pemaparannya, Gubernur menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar setiap anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyebut perlunya efisiensi karena pendapatan bersih 2026 mengalami penurunan sehingga belanja harus dirasionalisasi.
Dominggus menegaskan bahwa anggaran harus berorientasi pada hasil dengan indikator kinerja yang jelas.
Menurutnya, penyampaian nota keuangan adalah kewajiban konstitusional sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat melalui DPR.
Ia menjelaskan bahwa prioritas pembangunan 2026 mengikuti RKP nasional dan RPD provinsi serta memperhatikan isu strategis daerah dan pokok pikiran DPR Papua Barat.
"Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan layanan pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan," ucapnya.
Program pembangunan tetap berjalan melalui Papua Barat Sehat, Papua Barat Cerdas dan Papua Barat Produktif. Ketiga program itu disebut sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dan sektor ekonomi masyarakat.
Dalam paripurna itu, Dominggus memaparkan bahwa pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp4,408 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp4,468 triliun yang terbagi dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Ia menyebut bahwa pembiayaan daerah bersumber dari SILPA tahun sebelumnya senilai Rp60 miliar.
"Pemerintah berharap seluruh komponen anggaran dapat dikelola dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegas Dominggus Mandacan.
Gubernur menutup penyampaiannya dengan harapan RAPBD 2026 dapat dibahas dan disahkan tepat waktu.
Selain itu, ia meminta seluruh proses tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan masyarakat Papua Barat.