Ditunda, Rapat Gelar Pendapat DPRK Kaimana Masih Menunggu Pemberitahuan Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025    20:05 WIT    Arshaka Fitrawansyah

Gambar ilustrasi rapat, sumber: Blog Mas Kopdang

Gambar ilustrasi rapat, sumber: Blog Mas Kopdang

TERASKASUARI.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025, di Ruang Rapat Gedung DPRK Kaimana, Kab. Kaimana.

RDP tersebut rencananya akan membahas permasalahan pengadaan CPNS Kab. Kaimana Formasi Tahun 2024. Permasalahan tersebut adalah adanya penemuan seorang pelamar CPNS non-OAP yang menggunakan kuota khusus CPNS OAP.

Terkait pembatalan RDP DPRK Kaimana, hal ini disebabkan oleh tidak hadirnya Kepala BKPSDM Kab. Kaimana, Onna Lawalata, S.P., M.Si. Adapun sebab ketidakhadirannya adalah beliau sedang berada ke Jakarta dalam rangka mengurus hasil seleksi CPNS.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, hingga saat ini pihak DPRK Kaimana belum memberikan pemberitahuan lanjutan terkait jadwal RDP yang akan digelar kedepannya. Meski demikian, dapat dipastikan bahwa RDP akan dilaksanakan meskipun waktu pastinya belum ditetapkan, demi menjalankan fungsi pengawasan DPRK Kaimana.