Senin, 24 Agu 2026
Minggu, 23 Agustus 2026 16:45 WIT Robert
Agustinus Orosomna, S.H., Anggota DPR Fraksi Otsus Provinsi Papua Barat, saat menyampaikan sikap mengecam aksi kekerasan terhadap perempuan dan masyarakat sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika.
Teluk Bintuni, teraskasuari.com - Agustinus Orosomna, S.H., Anggota DPR Fraksi Otsus Provinsi Papua Barat, mengecam aksi kekerasan, penyanderaan atau penculikan serta pembunuhan terhadap perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, yang diduga dilakukan kelompok bersenjata.
Agustinus menilai tindakan kekerasan terhadap perempuan, anak dan masyarakat sipil merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta berpotensi mengganggu upaya menciptakan perdamaian dan stabilitas di Tanah Papua.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan dan penculikan terhadap perempuan OAP di Distrik Jila. Masyarakat sipil, khususnya perempuan dan anak, harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” ujar Agustinus Orosomna.
Ia mendorong aparat TNI-Polri melakukan pengusutan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, penanganan secara tegas dan sesuai hukum penting untuk memberikan kepastian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Agustinus juga mengajak masyarakat, baik OAP maupun non-OAP, untuk tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga kehidupan yang aman dan damai.
“Masyarakat Papua pada dasarnya menginginkan kehidupan yang aman dan damai. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tidak boleh terus mengorbankan masyarakat sipil,” katanya.
Ia meminta pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, Kapolri dan Panglima TNI, memberikan perhatian terhadap perlindungan masyarakat sipil di Tanah Papua serta mendorong langkah terpadu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Menurut Agustinus, pengusutan hingga tuntas terhadap kasus kekerasan tersebut merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan terhadap hak hidup, keamanan dan martabat masyarakat sipil sekaligus memperkuat semangat perdamaian dan persatuan di Tanah Papua.[rb]