Tingkatkan Penyempurnaan Pelaksanaan Pilkada, KPU Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 20

Minggu, 23 Februari 2025    12:11 WIT    Arshaka Fitrawansyah

Focus Group Discussion (FGD) KPU Papua Barat di Gedung Pertemuan Krooy, Distrik Kaimana, Sabtu (22/5/25).

Focus Group Discussion (FGD) KPU Papua Barat di Gedung Pertemuan Krooy, Distrik Kaimana, Sabtu (22/5/25).

TERASKASUARI.COM, KAIMANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di setiap daerah guna mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, sehingga KPU dapat melakukan perbaikan kedepannya berdasarkan data dan analisis yang telah dikumpulkan dari saran serta masukan dari para pemangku kepentingan.

Di Kab. Kaimana sendiri, kegiatan FGD ini dilaksanakan pada 22 Februari 2025 di Gedung Pertemuan Krooy, Distrik Kaimana. Kegiatan ini dibuka oleh anggota KPU RI Div. Teknis Penyelenggara, Dr. H Idham Holik, S.E M.Si. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Papua Barat karena telah mampu menyelenggarakan Pilkada dengan kondusif dan tepat waktu.

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Papua Barat, karena telah mampu menyelenggarakan Pilkada yang kondusif. Selain itu saya juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang tepat waktu, dikarenakan seperti yang kita tahu bahwa tantangan geografis wilayah Papua ini sangat besar, dan KPU Provinsi Papua Barat telah mampu mengatasi hal tersebut," ungkapnya.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, Anggota KPU Prov. Papua Barat Div. Perencanaan Masyarakat dan SDM Endang Wulansari menyampaikan harapan yang besar bahwa kegiatan FGD ini dapat membawa perbaikan dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada di masa yang akan datang. Selain itu, dirinya juga berharap adanya penyusunan suatu format laporan yang baku, sehingga laporan dari seluruh daerah di Indonesia memiliki susunan dan bentuk yang sama.

"Dengan adanya FGD ini kita berharap dapat merangkum saran dan masukan demi perbaikan kedepannya. Disamping itu, saya juga berharap kedepannya ada penyusunan aturan pembuatan laporan, sehingga pembuatan laporan diseluruh Indonesia memiliki format yang sama," tutur Endang.