Kamis, 17 Jul 2025
Rabu, 15 Juli 2025 21:11 WIT Arnold
Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Samsudin Seknun
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Samsudin Seknun, menyatakan pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus DPR Papua Barat tersebut dikhususkan untuk mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
"Teman-teman di DPR Papua Barat berpandangan, dari capaian 2024, ada hal-hal yang perlu dievaluasi ataukah memang akan menjadi catatan, maka diperlukan adanya Pansus," kata Samsudin Seknun, pasca skorsing Rapat Paripurna, Selasa (15/7/2025) malam.
- Segera Bentuk Pansus, DPR Papua Barat Minta OPD Proaktif Soal LKPJ 2024
- DPR Papua Barat Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2024, Samsudin Seknun: Keterlambatan Bisa Dimaklumi
- Majelis KI Cecar Kaban Kesbangpol di Sidang Informasi Publik Seleksi DPRP Otsus, Kuasa Pemohon Ungkap Ancaman Pidana
Dia menyebut Pansus memiliki masa waktu selama 30 hari untuk membentuk dan mendalami LKPJ Papua Barat Tahun 2024.
Sementara itu, selama masa pendalaman LKPJ Papua Barat 2024, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proaktif.
"Tidak harus takut atau khawatir. Karena mungkin di dalam pendalaman ini ada penguatan dari DPR untuk menjadi masukan kepada eksekutif dalam memperbaiki program kita ke depan," kata dia.
Dirinya menilai, dalam perencanaan program daerah, ada nilai tambah dan kurang (plus-minus). Namun, dia menyatakan apa yang disampaikan Ali Baham Temongmere dalam rapat paripurna, ada sejumlah pencapaian luar biasa.
"Harapan kita apa yang dilaporkan dalam LKPJ itu sesuai dengan kondisi ril," jelas dia.
Sementara, berkaitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), DPR Papua Barat telah mengagendakan dalam jadwal bulanan. Dia mengharapkan, LHP sudah masuk pada 24 Juli 2025.
"Sehingga dari LHP itu akan kita sinergikan lagi. Kita akan lihat. Karena kemungkinan dari hasil LHP itu DPR akan bentuk Panitia Kerja (Panja)," tegas Samsudin Seknun. (TK|02)