Markus Waran soal Instruksi Megawati: Bupati yang Tak Patuh Silakan Mundur

Sabtu, 22 Februari 2025    23:40 WIT    Arnold

Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Markus Waran (istimewa)

Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Markus Waran (istimewa)

TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Papua Barat, Markus Waran, menegaskan kepada seluruh kepala daerah PDI Perjuangan di wilayahnya untuk patuh terhadap Instruksi Megawati Soekarnoputri.

Dilansir TEMPO.CO, ketegasan itu disampaikan Markus menindaklanjuti Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Nomor: 7294/IN/DPP/II/2025 tanggal 20 Februari 2025 kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan seluruh Indonesia.

"Sebagai kader dan ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat, saya siap mengamankan Instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sesuai AD/ART partai," kata Markus di Manokwari, Sabtu 22 Februari 2025. 

Baca Lainnya :

Ia mengatakan, Instruksi Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan untuk menunda terlibat dalam ret-reat di Akmil Magelang merupakan perintah tertinggi internal partai, dan wajib dilaksanakan.

"Instruksi Ibu Mega juga berlaku di Papua Barat dan wajib dilaksanakan oleh kader atau anggota partai yang terpilih dan dilantik sebagai Bupati atau Wakil Bupati periode 2025/2030," ujar Markus Waran.

Instruksi Megawati Soekarnoputri, sebut Markus, juga wajib diamankan dan dilaksanakan oleh para Ketua DPC PDI Perjuangan tujuh daerah kabupaten di Provinsi Papua Barat.

Ia bahkan tidak menampik, bahwa ada konsekuensi bagi Ketua DPC PDI Perjuangan yang berstatus kepala daerah (Bupati/Wakil Bupati) di Papua Barat yang kemudian menunjukkan sikap membangkang terhadap Instruksi tersebut.

"Bagi oknum Bupati dan Wakil Bupati PDI Perjuangan yang tidak patuh dan tetap bersikeras mengikuti Retret di Magelang, maka segera yang bersangkutan membuat surat pernyataan pengunduran diri dari partai PDI Perjuangan," tegasnya. 

Markus menyatakan, bahwa Instruksi Megawati Soekarnoputri berlaku bagi seluruh anggota pemegang kartu maupun yang terlibat dalam struktur PDI Perjuangan.

"Perlu saya tegaskan, kembali bahwa Instruksi Ibu Mega sudah sangat jelas, sehingga kami (DPD Papua Barat) tidak kompromi dengan alasan apapun," tutup Markus Waran. (red|TK).